Forensik (berasal dari bahasa
Latin forensis yang berarti "dari luar", dan serumpun
dengan kata forum yang
berarti "tempat umum") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan
untuk membantu proses penegakan keadilan melalui
proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok
ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik,
ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri
forensik, komputer forensik, dan sebagainya.
Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Forensik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar